Pada
masyarakat Karo terdapat suatu rumah yang dihuni oleh beberapa
keluarga, yang penempatan jabu-nya didalam rumah tersebut diatur menurut
ketentuan adat dan didalam rumah itu pun berlaku ketentuan adat, itulah
yang disebut dengan rumah adat Karo. Rumah adat Karo ini berbeda dengan
rumah adat suku lainnya dan kekhasan itulah yang mencirikan rumah adat
Karo. Bentuknya sangat megah diberi tanduk. Proses pendirian sampai
kehidupan dalam rumah adat itu diatur oleh adat Karo, dan karena itulah
disebut rumah adat.
Si waluh jabu
Berdasarkan bentuk atap, rumah adat karo dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
a. Rumah sianjung-anjung
Rumah
sianjung-anjung adalah rumah bermuka empat atau lebih, yang dapat juga
terdiri atas sat atau dua tersek dan diberi bertanduk.
b. Rumah Mecu.
Rumah mecu adalah rumah yang bentuknya sederhana, bermuka dua mempunyai sepasang tanduk.
Sementara menurut binangun, rumah adat Karo pun dapat dibagi atas dua yaitu:
a. Rumah Sangka Manuk.
b. Rumah sangka manuk yaitu rumah yang binangunnya dibuat dari balok tindih-menindih.
c. Rumah Sendi.
Rumah sendi adalah rumah yang
tiang rumahnya dibuat berdiri dan satu sama lain dihubungkan dengan
balok-balok sehingga bangunan menjadi sendi dan kokoh. Dalam nyanyian
rumah ini sering juga disebut Rumah Sendi Gading Kurungen Manik.
Rumah adat Karo didirikan berdasarkan arah kenjahe (hilir) dan kenjulu (hulu) sesuai aliran air pada suatu kampung.
(sumber photo ritaharahap@gmail.com)
Jabu dalam Rumah Adat
Rumah
adat biasanya dihuni oleh empat atau delapan keluarga. Penempatan
keluarga-keluarga itu dalam bagian rumah adat (jabu) dilakukan
berdasarkan ketentuan adat Karo. Rumah adat secara garis besar dapat
dibagi atas jabu jahe (hilir) dan jabu julu (hulu). Jabu jahe terbagi
atas jabu bena kayu dan jabu lepar benana kayu. Demikian juga jabu
kenjulu dibagi atas dua, yaitu jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar
ujung kayu. Inilah yang sesungguhnya disebut sebagai jabu adat.
Rumah-rumah adat empat ruang ini dahulunya terdapat di Kuta Buluh, Buah
Raja, Lau Buluh, Limang, Perbesi, Peceren, Lingga, dan lain-lain.
Ada kalanya suatu rumah adat
terdiri dari delapan ruang dan dihuni oleh delapan keluarga. Malahan
kampung Munte ada rumah adat yang dihuni oleh enam belas keluarga. Dalam
hal rumah adat dihuni oleh delapan keluarga, sementara dapuar dalam
rumah adat hanya ada empat, masing-masing jabu dibagi dua, sehingga
terjadilah jabu-jabu sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu,
sedapuren lepar bena kayu, dan jabu sedapuren lepar ujung kayu.
Adapun susunan jabu dan yang menempatinya adalah sebagai berikut:
1. Jabu Benana Kayu.
Terletak
di jabu jahe. Kalau kita kerumah dari ture jahe, letaknya sebelah kiri.
Jabu ini dihuni oleh para keturunen simantek kuta (golongan pendiri
kampung) atau sembuyak-nya.
Fungsinya adalah sebagai pemimpin rumah adat.
2. Jabu ujung Kayu (anak beru).
jabu
ini arahnya di arah kenjulu rumah adat. Kalau kita masuk kerumah adat
dari pintu kenjulu, letaknya disebelah kiri atau diagonal dengan letak
jabu benana kayu. Jabu ini ditempati oleh anak beru kuta atau anak beru
dari jabu benana Kayu.
Fungsinya adalah sebagai juru bicara jabu bena kayu.
3. Jabu Lepar Benana Kayu
Jabu
ini di arah kenjahe (hilir). Kalau kita kerumah dari pintu kenjahe
letaknya disebelah kanan, Penghuni jabu ini adalah sembuyak dari jabu
benana kayu.
Fungsinya untuk
mendengarkan berita-berita yang terjadi diluar rumah dan menyampaikan
hal itu kepada jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu
sungkun berita (sumber informasi).
4. Jabu lepar ujung kayu (mangan-minem)
Letaknya
dibagian kenjulu (hulu) rumah adat. Kalau kita masuk dari pintu kenjulu
ke rumah adat, letaknya di sebelah kanan. Jabu ini ditempati oleh
kalimbubu jabu benana kayu. Oleh karena itu, jabu ini disebut jabu si
mangan-minem.
Keempat jabu inilah yang disebut
dengan jabu adat, karena penempatannya harus sesuai dengan adat,
demikian juga yang menempatinya ditentukan menurut adat. Akan tetapi,
adakalanya juga rumah adat itu terdiri dari delpan atau enam belas jabu.
5. Jabu sedapuren benana kayu (peninggel-ninggel).
Jabu
ini ditempati oleh anak beru menteri dari rumah si mantek kuta (jabu
benana kayu), dan sering pula disebut jabu peninggel-ninggel. Dia ini
adalah anak beru dari ujung kayu.
6. jabu sidapuren ujung kayu (rintenteng).
Ditempati
oleh sembuyak dari ujung kayu, yang sering juga disebut jabu
arinteneng. Tugasnya adalah untuk engkapuri belo, menyerahkan belo
kinapur (persentabin) kepada tamu jabu benana kayu tersebut. Oleh karena
itu, jabu ini disebut juga jabu arinteneng.
7. Jabu sedapuren lepar ujung kayu (bicara guru).
Dihuni oleh guru (dukun) atau tabib yang mengetahui berbagai pengobatan. Tugasnya mengobati anggota rumah yang sakit.
8. Jabu sedapuren lepar benana kayu
Dihuni
oleh puang kalimbubu dari jabu benana kayu disebut juga jabu pendungi
ranan. Karena biasanya dalam runggun adat Karo persetujuan terakhir
diberikan oleh puang kalimbubu.
Sumber: Darwin Prinst (Adat Karo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar